Jakarta, tvOnenews.com - Partai Gerindra mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
Adapun pembacaan putusan gugatan tersebut akan berlangsung pada Senin (16/10/2023) mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan menurunkan persyaratan usia capres-cawapres baik dilakukan pada situasi sekarang.
“Sebenarnya lepas dari situasi politik gitu ya, persoalan umur itu relatif di negara-negara maju demokrasinya. Bahkan ada yang usia para pemimpinnya tuh di bawah 35 bahkan 30 tahunan awal,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, yang paling penting adalah memiliki pengalaman yang matang ketika maju capres-cawapres.
“Jadi saya kira 35 tahun bahkan sebenarnya 30 tahun pun enggak ada masalah, karena para pemimpin kita dulu, Sutan Syahrir bahkan Jenderal Sudirman itu di 20-an akhir sudah menjadi panglima. Banyak yang sudah menjadi jenderal di umur 30-an,” jelas Fadli.
“Ini melihat ke depan walaupun tentu pernyataan ini dianggap politis, tetapi sebenarnya usia untuk pemimpin itu harusnya tidak dibatasi,” tambah dia.
Load more