Kendati telah menaikkan status tersebut hingga kini sosok pelapor terkait dugaan kasus pemerasan itu masih misterius.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap sosok pelapor tersebut yakni seseorang yang telah menjalani pemeriksaan pada kasus tersebut.
"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itu lah," kata Karyoto saat disinggung sosok pelapor pada kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Tak hanya itu, Karyoto turut serta tak m nyabut pimpinan KPK yang dimaksud sebagai terlapor pada dugaan kasus pemerasan itu.
Menurutnya hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan dengan memintai sejumlah saksi terkait dugaan kasus pemerasan tersebut.
"Nanti dilihat, itu kan hasil dari penyidikan yang sebelumnya. Gini-gini, terkait penyidikan itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. jadi masih dalam proses," ungkapnya.
Diketahui, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Load more