Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta pemerintah memanggil Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi.
Pemanggilan itu untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia.
Faisol mengatakan limbah nuklir yang dibuang otoritas Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia.
"Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Politisi PKB itu juga meminta Kementerian Perdagangan RI berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang.
Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor seafood dari Jepang. Isu seafood jadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut.
Dalam laporan operator PLTN Fukushima, TEPCO, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.
Load more