Ia juga menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak berperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. Terlebih, Lembaga Antirasuah sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.
"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan foto dirinya dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beredar diambil sebelum SYL berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya, yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli, Senin (9/10/2023).
Firli menyebut perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.(ant/chm)
Load more