tvOnenews.com - Mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa waktu pengambilan foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu Tangkis dinilai penting untuk didalami.
Gambar itu diyakini bukan permasalahan jika diambil sebelum penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) diusut.
"Apakah disaat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" kata mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.
Selain itu, Mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma juga meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun SYL dengan foto yang sudah beredar itu. Apalagi saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan. Tuduhan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apalagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.
"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," ujar Alvon.
Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut penting untuk ditelusuri.
"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," kata Alvon.
Ia juga menilai unsur larangan insan KPK bertemu dengan pihak berperkara bakal gugur jika kejadian dalam foto itu sebelum kasus di Kementan diusut. Terlebih, Lembaga Antirasuah sudah mengakui penyelidikan kasus itu dimulai pada Januari 2023.
"Jika lihat unsur pasal terkait dengan foto itu harus jelas dulu tuh timeline peristiwanya," beber Alvon.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan foto dirinya dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beredar diambil sebelum SYL berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya, yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli, Senin (9/10/2023).
Firli menyebut perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.(ant/chm)
Load more