Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Syahrul Yasin Limpo dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.
Sejak ditangkap, Komisi Antirasuah masih memeriksa Syahrul Yasin Limpo hingga berita ini ditulis. Awak media masih menunggu hasil pemeriksaan KPK dan kelanjutan nasib mantan Mentan tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10), menerangkan bahwa perkara ini bermula dari Syahrul Yasin Limpo melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan.
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan ada pungutan dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga," ujarnya.
Atas perintah SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari di lingkup pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementan.
"SYL menugaskan KS dan MH melakukan penarikan dari unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, pemberian barang dan jasa. Dari realisasi Kementan yang sudah di-mark up dari vendor di Kementan," jelasnya.
Johanis kemudian menjelaskan bahwa besar uang yang dikumpulkan rutin setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing berkisar USD4.000 (sekitar Rp62 juta) sampai dengan USD10.000 (sekitar Rp156 juta).
Load more