tvOnenews.com - Sempat berpamitan dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/10/2023) malam setelah lakukan sejumlah proses penyelidikan dan penyidikan.
Bahkan rumah dinas dan kantor Kementerian Pertanian juga telah digeledah oleh KPK. KPK sempat menggeledah ruang kerja Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjadi Menteri Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo dalam acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation di Roma, Italia. (Ist)
Berdasarkan hal tersebut, KPK menemukan sejumlah uang saat menggeledah rumah dinas yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Untuk itu, KPK sengaja membawa alat hitung uang guna memastikan jumlah uang yang ditemukan.
Selain uang, tim penyidik juga menemukan 12 senjata api dalam berbagai jenis yang kini telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan legalitasnya.
Load more