LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Syahrul Yasin Limpo berbaju oranye usai pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan oleh KPK
Sumber :
  • Tim Tvone/ Harries

Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan dan Langsung Tahan SYL Jadi Polemik, Mantan Ketua KPK Ungkap Kecurigaan dan Potensi Langgar Hukum

Surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo yang diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menimbulkan polemik hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang harusnya berdasarkan Undang Undang KPK, Pimpinan KPK bukanlah bagian dari penyidik dan penuntut umum jadi tak berwenang menandatangani surat penangkapan SYL. 

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Surat penangkapan Syahrul Yasin Limpo yang diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menimbulkan polemik hukum. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang harusnya berdasarkan Undang Undang KPK, Pimpinan KPK bukanlah bagian dari penyidik dan penuntut umum jadi tak berwenang menandatangani surat penangkapan SYL. 

"Menurut Undang-Undang KPK yang baru, pimpinan KPK bukan penyidik dan bukan penuntut umum, berarti enggak benar dong?" kata Saut saat dihubungi kumparan, Jumat (13/10). "Kalau dulu, pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut, sekarang bukan. Ini jadi problematik," ujar Saut.

Saut juga mempertanyakan alasasan penangkapan SYL. Pasalnya, ujar Saut, KPK sesungguhnya telah memanggil SYL untuk diperiksa pada Jumat (13/10) dan SYL sudah menyatakan akan hadir. Tapi alih-alih begitu, KPK langsung menangkap SYL pada Kamis malam.

"Surat penangkapan jadi enggak konsisten dengan surat panggilan sebelumnya, tinggal menunggu beberapa menit (untuk SYL hadir), ini kan menimbulkan kecurigaan," kata Saut.

Baca Juga :

Saut tak sepakat dengan alasan SYL akan menghilangkan barang bukti. "KPK menyatakan khawatir SYL menghilangkan barang bukti, tapi alasan subjektifnya apa? Melarikan diri? Kan sudah dicegah?" ujar Saut.

Jawaban KPK 
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK adalah pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum pemberantasan korupsi.
"Maka secara ex officio harus diartikan juga pimpinan sebagai penyidik dan penuntut umum," ujar Ali.

"Artinya, pimpinan KPK tetap berhak menandatangani surat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam bentuk administrasi penindakan hukum. Tetap berwenang menetapkan tersangka," kata Ali.

Ali menuturkan, semua administrasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan ada aturan tata naskahnya yang berlaku di KPK.

"Bila memang dianggapnya keliru silakan diuji di praperadilan, bukan di ruang terbuka semacam itu," ujar Ali.(bwo)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kaltara Ungkap 20 Kasus TPPO Selama Sebulan, Modus Gaji Tinggi Hingga Gunakan Paspor Ziarah

Polda Kalimantan Utara menjadi salah satu Polda jajaran yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbesar dalam kurun waktu sebulan.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wamenpora Soal Atlet Berprestasi: Harus Diperhatikan Pemerintah

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder untuk memperhatikan atlet berprestadi di Indonesia.
Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Sidang Lanjutan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Minta Majelis Hakim Tak Kabulkan Pledoi Terdakwa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus dugaan sumpah palsu beragendakan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi yang diajukan kubu terdakwa Ike Farida pada Jumat (22/11/2024).
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong Ultimatum Marselino Ferdinan di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Eks Pemain Persebaya Itu sampai Mohon-mohon

Shin Tae-yong sempat mengultimatum Marselino Ferdinan pada jeda babak pertama pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion GBK, Selasa (19/11).
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Selengkapnya
Viral