LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi.
Sumber :
  • Viva

Gibran "Berpeluang" Dampingi Prabowo, MK Kabulkan Pengalaman Jadi Kepala Daerah Dapat Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun

Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah menjelaskan alasan mengapa MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri, sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah menjelaskan alasan mengapa Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri, sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Guntur Hamzah berpendapat, batasan usia minimal capres-cawapres 40 tahun akan menghalangi generasi muda menjadi pemimpin negara.

"Pembatasan usia yang hanya diletakkan pada usia tertentu tanpa dibuka syarat alternatif yang setara merupakan wujud ketidakadilan yang inteloreable dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden," kata dia, saat sidang putusan berlangsung, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Adapun, keputusan ini berlaku mulai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga :

Sebagai informasi, keputusan ini dikabulkan berdasarkan permohonan pemohon dengan perkara 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ada pun, gugatan ini dilayangkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru Re A.

Sebagaimana Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi, "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun".

Sebelumnya, Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.(agr/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Menko Infrastruktur AHY Atas Pelantikan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN: Masuk dalam Koordinasi

Respons Menko Infrastruktur AHY Atas Pelantikan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN: Masuk dalam Koordinasi

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, merespons pelantikan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN) yang baru.
Densus 88 Ungkap Peran 3 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Densus 88 Ungkap Peran 3 Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah

Kombes Aswin menjelaskan, dalam penangkapan teroris ini pihaknya menyita barang bukti berupa buku tentang jihad, 20 senjata tajam yakni 9 pisau dan 11 parang. 
Menikahi Wanita yang Hamil Duluan Karena Tanggung Jawab, Hukumnya Sah atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Menikahi Wanita yang Hamil Duluan Karena Tanggung Jawab, Hukumnya Sah atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Fenomena wanita hamil duluan dapat menjadi pengingat agar selalu melindungi diri, keluarga hingga keturunan dari perbuatan maksiat yang mengakibatkan dosa zina
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pemalang Tebar Benih Ikan dan Tanam Bibit Jagung Secara Serentak

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pemalang Tebar Benih Ikan dan Tanam Bibit Jagung Secara Serentak

Polres Pemalang melakukan penaburan benih ikan dan penanaman bibit jagung secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, untuk mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya terkait program ketahanan pangan nasional, Selasa (5/11/2024).
Klasemen Liga Voli Korea usai Hillstate Kalahkan AI Peppers: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Kembali Tergusur

Klasemen Liga Voli Korea usai Hillstate Kalahkan AI Peppers: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Kembali Tergusur

Update klasemen sementara Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks kembali tergusur usai Hyundai Hillstate menang atas AI Peppers.
Jumlah Pengangguran Capai 7,47 Juta Orang per Agustus 2024,  Berkurang 390 Ribu dalam Setahun

Jumlah Pengangguran Capai 7,47 Juta Orang per Agustus 2024, Berkurang 390 Ribu dalam Setahun

Jumlah pengangguran di Indonesia tercatat sebanyak 7,47 juta per Agustus 2024. Dari catatan BPS, jumlah itu menurun 390 ribu orang jika dibanding setahun lalu.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral