LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Antara

Yusril Ihza Persoalkan Adanya Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK: Hasil Pemilu Bisa Cacat Hukum!

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK, soal syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, masih menimbulkan masalah dan terjadi penyelundupan hukum secara cacat prosedur.

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK, soal syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, masih menimbulkan masalah dan terjadi penyelundupan hukum secara cacat prosedur.

"Ini putusan yang tidak bulat karena ada empat hakim yang menolak gugatan, dua hakim menyetujui dengan alasan berbeda, dan tiga (hakim) menyetujui," kata Yusril usai diskusi "Menakar Pilpres Pascaputusan MK" di Jakarta, Selasa.

Menurut Yusril, dua hakim yang setuju dengan alasan berbeda atau occurring opinion jika diteliti lagi, maka jawabannya adalah menolak atau dissenting opinion. Sehingga, lanjutnya, ada enam hakim yang dissenting opinion terhadap aturan dan hanya tiga orang hakim setuju.

"Di sini saya bilang terjadi penyelundupan hukum," tegasnya.
 



Selain itu, dua hakim yang occurring opinion, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Pancastaki, dalam pandangan mereka yang boleh mendaftar meski di bawah umur 40 tahun adalah gubernur karena jabatan itu merupakan perpanjangan pusat di daerah.

"Jadi, kepala daerah yang dimaksud adalah gubernur, bukan wali kota, wakil wali kota, atau bupati dan wakil bupati," katanya.

Menyikapi putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang menjalankan reses.



"Pertanyaannya, apa bisa KPU mengubah aturan ini dalam waktu dua hari jelang pendaftaran capres-cawapres?" tanya Yusril.

Selain itu, jika aturan yang digunakan dalam pemilihan capres dan cawapres mengandung masalah dan cacat hukum, lanjutnya, maka produk yang dihasilkan juga cacat hukum serta problematik.

"Ini persoalan serius yang harus dipecahkan bersama, sehingga pemilihan ini dapat berjalan sesuai aturan yang ada," tegasnya.



Sebelumnya, Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

MK mengabulkan sebagian perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Almas memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

MK berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.

"Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," kata Hakim Ketua MK Anwar Usman.

Atas putusan tersebut, terdapat concurring opinion dari dua orang hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh; dissenting opinion dari empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, MK menilik negara-negara lain yang memiliki presiden dan wapres berusia di bawah 40 tahun. Kemudian, juga melihat Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa yang mengatur syarat capres berusia di bawah 40 tahun.(ant/bwo)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencekalan Firli Bahuri Bisa Diperpanjang, Kemen Imipas: Ada Mekanisme DPO

Pencekalan Firli Bahuri Bisa Diperpanjang, Kemen Imipas: Ada Mekanisme DPO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membuka peluang untuk memperpanjang pencekalan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. 
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu 19 Januari 2025

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Minggu 19 Januari 2025

Berikut rincian harga emas di Pegadaian pada Minggu 19 Januari 2025
Mengenal Sosok Pramugari Cantik Korban Kebakaran Glodok Plaza, Firasat Sang Ayah Terungkap

Mengenal Sosok Pramugari Cantik Korban Kebakaran Glodok Plaza, Firasat Sang Ayah Terungkap

Tragedi kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Kamis, 16 Januari 2025, tak hanya meninggalkan puing-puing gedung, tetapi juga duka
Yogya Falcons Tutup Putaran 1 Proliga 2025 dengan Kekalahan Pahit dari Jakarta Pertamina Enduro

Yogya Falcons Tutup Putaran 1 Proliga 2025 dengan Kekalahan Pahit dari Jakarta Pertamina Enduro

Yogya Falcons menutup putaran pertama Proliga 2025 dengan rekor buruk usai kembali menelan kekalahan telak dari Jakarta Pertamina Enduro, Minggu (19/1/2025).
Meditasi di Situs Megalitikum Gunung Padang, Perhatikan Ini Dulu

Meditasi di Situs Megalitikum Gunung Padang, Perhatikan Ini Dulu

Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat sangat menarik sebagai spot kegiatan meditasi malam, ziarah, dan spiritual dengan syarat ikuti aturannya.
Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Berjodoh? Ahli Tarot Jeng Nimas Bilang Kalau Mereka Nantinya…

Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Berjodoh? Ahli Tarot Jeng Nimas Bilang Kalau Mereka Nantinya…

Ruben Onsu dan Desy Ratnasari berjodoh? Ahli tarot Jeng Nimas mencoba menerawang hubungan mereka ke depannya.
Trending
Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media asal Inggris, The Guardian, mencemooh Timnas Indonesia karena menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih baru skuad Garuda, sampai-sampai bilang begini...
Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko ungkap Fujianti Utami alias Fuji akan...
Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Timnas Indonesia perlahan-lahan ditimpa kesialan usai ditinggal Shin Tae-yong, seiring dengan kabar buruk yang dibawakan oleh calon pemain naturalisasi.
Top 3 Sport: Kejujuran Pevoli Senior Korea, Vanja Bukilic Pernah Remehkan Mega, Sikap Ala Wanita Jawa dari Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Kejujuran Pevoli Senior Korea, Vanja Bukilic Pernah Remehkan Mega, Sikap Ala Wanita Jawa dari Megawati Hangestri

Berikut ini adalah artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Sabtu (18/1//2025). Kabar soal kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks terbanyak dibaca.
Sudah Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Jujur soal Kepergian Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Harus Saya Akui...

Sudah Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Jujur soal Kepergian Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Harus Saya Akui...

Thom Haye sudah tak tahan lagi hingga akhirnya berani bicara jujur soal kepergian Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Sering Diabaikan Shin Tae-yong, Eliano Reijnders Justru Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar Malam Ini

Sering Diabaikan Shin Tae-yong, Eliano Reijnders Justru Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Paling Bersinar Malam Ini

Tiga pemain Timnas Indonesia yang berkarier di kancah sepak bola Eropa mengalami nasib yang berbeda, namun Eliano Reijnders justru mampu membuktikan dirinya.
Kerap Kritik Taktik STY, Begini Reaksi Tajam Warganet pada Coach Justin yang Nasehati Nova Arianto Meski Skuadnya Dibantai Telak 0-13

Kerap Kritik Taktik STY, Begini Reaksi Tajam Warganet pada Coach Justin yang Nasehati Nova Arianto Meski Skuadnya Dibantai Telak 0-13

Warganet komentari pedas soal sikap Coach Justin nasehati Nova Arianto usai KKS dibantai habis Timnas Indonesia U-17 0-13. Ramai-ramai netizen soroti soal...
Selengkapnya
Viral