Dia mengatakan pihkanya masih menunggu jadwal pertemuan ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk membahas bakal calon pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.
Usai putusan MK, Yusril akan mengemukakan pandangannya terkait putusan tersebut di hadapan ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju. Jika koalisi memutuskan untuk menjatuhkan pilihan kepada Gibran Rakabuming Raka, maka Yusril akan tetap mendukung koalisi tersebut.
"Sistem demokrasi itu membuat yang kalah harus menerima pilihan yang telah diputuskan. Saya menghormati putusan demokratis, tapi jangan sampai saya tidak menyampaikan apa yang saya tahu dan saya paham persoalan ini," ujar Yusril.(ant/bwo)
Load more