Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Johnny G Plate mengaku tidak terima soal kesaksian saksi Dedy Permadi terkait polemik uang honor yang diterima saat menjadi juru bicara (Jubir) Kominfo.
Hal itu dikatakan Johnny saat mengonfrontir langsung keterangan saksi Dedy di persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Johnny mengungkapkan percakapannya dengan Dedy terkait permintaan honor tambahan atas kerja keras di Kemenkominfo.
"Saudara meyakini, tapi di bawah karena saya juga meyakini saudara meminta (tambahan honor) dan mengambil contoh di salah satu Kementerian Koordinasi menyebut nama pejabatnya. Saudara ingin mendapat jumlah sekian," kata Johnny di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Dia menjelaskan percakapan antara dirinya dengan Dedy soal permintaan honor tambahan. Sebab, Johnny berharap hal tersebut bisa menjadi penilaian majelis hakim.
Selain itu, Johnny juga merasa keterangan tersebut bisa digunakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung.
"Ini sebagai bahan masukkan untuk JPU dan Yang Mulia majelis hakim ada percakapan ini. Saudara menyangkal bahwa dalam BAP yang lain, saudara aktif untuk mendekati Bakti, untuk menjadikan sumber pembiayaan yang dibolehkan oleh aturan negara," jelasnya.
Johnny kembali mengutarakan kekesalahannya kepada saksi Dedy lantaran disebut memberikan keterangan palsu.
Dia mengingatkan bahwa Dedy telah disumpah sebelum persidangan terkait keterangannya.
"Walaupun saudara menyangkal, tapi itu adalah bagian dari terjemahkan permohonannya saudara tadi agar mendapat honor tambahan. Namun, yang saudara sampaikan hari ini lagi-lagi menjadikan menteri sebagai tempat sampah atas sampah yang saudara buat!"tegas Johnny. (lpk/ebs)
Load more