Jakarta , tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta tertunda selama 3 minggu pada sidang perdana Praperadilan Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan , Senin (16/10/2023). Namun, hakim tunggal konferensi telah memutuskan sidang ditunda 9 hari, dan sidang akan digelar kembali Rabu (25/10/2023).
Dalam kesempatan wawancara dengan media Rabu (18/10/2023), Penasihat Hukum Karen Agustiawan, Togi MP Pangaribuan menyampaikan Penyidikan dan Penetapan Karen Agustiawan sebagai Tersangka, serta Upaya Paksa berupa dihilangkan adalah Tidak Sah, karena terpisah dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP dan UU HAM maupun Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
“Penetapan Karen sebagai Tersangka dapat dikategorikan sebagai error in persona, karena Kerugian Keuangan Negara belum pasti dan nyata,” tegas Togi.
Togi menjelaskan maksud dari error in persona, bahwa pengadaan LNG ini sesungguhnya merupakan aksi korproasi yang disetujui secara kolektif kolegial oleh Direksi Pertamina. Selain itu, perjanjian jual beli atau Sales Buy Agreement (SPA) antara Pertamina dan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang ditandatangani tahun 2013 dan 2014 pada era Karen Agustiawan, sudah dianulir oleh SPA 20 Maret 2015 pada era Dwi Soetjipto.
“SPA 2015 yang baru ini pun telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada saat kunjungan kesepakatan bisnis para pengusaha Indonesia dengan Amerika Serikat pada hari Senin, 26 Oktober 2015 di Washington DC,” ungkap Togi.
Togi menegaskan, pada era Karen Agustiawan tidak ada pengiriman kargo LNG, sehingga tidak ada transaksi uang sepeser pun terkait SPA LNG 2013 dan 2014.
Seluruh SPA pengadaaan LNG di Pertamina, termasuk SPA LNG dari CCL (20 Maret 2015), Total Gas and Power (29 Januari 2016), Chevron Eni Rapak Limited (21 November 2016), Eni Muara Bakau (21 Desember 2016) terjadi pada era Dwi Soetjipto. Sedangkan SPA LNG dengan Woodside Energy Trading Singapore (5 Juni 2017) terjadi pada era Elia Massa Manik. Pengadaan LNG oleh Pertamina masih terus berlanjut sampai saat ini,” urai Togi.
Load more