Jakarta, tvOnenews.com - Usai daftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta pejabat dan pegawai di lingkungan kementeriannya untuk netral dan tidak terlibat politik praktis.
“Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. Pesan saya, saudara tetap bekerja seperti biasa. Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya. Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah, tapi di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain,” pesan Mahfud, Jumat (20/10/2023).
Dia menegaskan hal itu adalah urusan dirinya pribadi. Bukan sebagai Menkopolhukam.
Oleh karena itu, dia meminta pegawai di kementerian tersebut agar tidak terlibat dalam urusan dukung-mendukung terhadap dirinya.
Usai daftar cawapres, Mahfud MD minta pejabat dan pegawai Kemenkopolhukam netral. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
“Tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung Menkopolhukam atau menolak Menkopolhukam. Itu soal lain. Urusan cawapres itu adalah urusan Mahfud MD, bukan urusan Menkopolhukam,” jelasnya.
Cawapres yang akan mendampingi Ganjar Pranowo itu meminta seluruh pejabat maupun pegawai di Kemenkopolhukam untuk melanjutkan kinerja baik yang selama ini sudah dilakukan.
“Tugas-tugas yang selama ini saudara lakukan sudah baik, itu diteruskan. Harus netral. Ini akan saya sampaikan kepada semua aparat dan instansi pemerintah agar pemilu berjalan netral,” ungkapnya.
Menurut dia, politik yang harus dikembangkan insan Kemenkopolhukam adalah politik aspiratif, politik kebangsaan dan politik ideologis agar ideologi Pancasila, konstitusi UUD 1945 dan seluruh perangkat hukumnya ditegakkan dengan disiplin.
Pesan tersebut, kata dia, tidak hanya untuk pemilu presiden dan wakil presiden, melainkan untuk pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah.
“Jangan sampai nanti berita ‘Oh Menkopolhukam, Kemenkopolhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A si B’ baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif dan urusan kepala daerah,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more