Saat ini, telah ada dua pasang bakal capres-cawapres yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sedangkan Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Rapimnas ke-2 tahun 2023 menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia periode 2024—2029.
Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden dari Partai Golkar periode 2024—2029.
"Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka, mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily yang didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat membacakan Rantus Rapimnas ke-2 Partai Golkar.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Istimewa)
Presiden Jokowi dan Gibran disorot usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa meski belum usia 40 tahun namun sudah berpengalaman di sebagai kepala daerah bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres.
Load more