tvOnenews.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali dibicarakan oleh publik. Meski kasus ini terbilang ‘Molor’, namun kini mulai menemui titik terang.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengumumkan pihaknya telah menetapkan 5 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini.
Dimulai dari seorang pria berinisial MR atau M Ramadanu (MR) alias Danu yaitu kerabat dari korban yang datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri.
TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat. (ANTARA)
Sehingga polisi langsung melakukan penahanan terhadap MR, beberapa tersangka lainnya juga ditetapkan berdasarkan penyidikan dan keterangan dari MR.
“Benar pelaku berinisial M Ramadanu (MR) alias Danu kemarin (Senin) menyerahkan diri datang ke Polda Jabar dan langsung dilakukan penahanan,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (17/10/2023).
“Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainnya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor,” ujar Surawan kepada wartawan tvOnenews.com.
Load more