“Di dalam Islam, ke pemimpinan itu adalah orang yang selain baligh, kemudian punya hak mulia,” terang dia.
Zaim kemudian mengutip kata Rasulullah, Muhammad SAW bahwa pemimpin bukan merupakan orang terpandai. Melainkan orang yang memiliki akhlak terbaik.
“Karena kata Rosulullah, bahwa pemimpin itu bukan orang yang terpandai diantara kita, tetapi orang yang terbaik akhlaknya diantara kita,” sebutnya.
Selain menontohkan Imam Syafi’i, ia juga mencontohkan Umar bin Abdul Aziz yang menjadi mujaddid pertama dalam sejarah Islam. Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah saat usianya menginjak 35 tahun.
“Ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada relevansi umur dengan kepemimpinan, yang penting dia berakhlakul karimah dan punya kemampuan memimpin,” pungkas dia.
Seperti diketahui, MK telah mengabulkan sebagaian gugatan tentang syarat capres dan cawapres tentang syarat batas umur. Dalam putusan itu, seorang yang pernah menjadi kepala daerah atau sedang menjadi kepala daerah bisa menjadi capres dan cawapres meski usianya belum 40 tahun.
Dalam kontestasi jelang Pilpres 2024, Informasi terkini menyebutkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun telah menerima surat keputusan (SK) rekomendasi sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Partai Golkar pada Sabtu (21/10/2023).
"Acara hari ini sudah di rapat plenokan dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran sebagai bakal calon presiden dari Golkar," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Kantor DPP Golkar.
Load more