Tiba-tiba saat hendak ke rumah sakit, lanjut Dhody, dirinya disuruh oleh pelaku untuk keluar dari dalam mobil. Bahkan istrinya juga disuruh untuk keluar.
"Pelaku langsung memaki-maki, namun saya memintanya untuk bersabar karena ingin mengantarkan korban ke rumah sakit," timpalnya.
Dhodhy menambahkan, pelaku tidak mendengarkan perkataannya dan terus emosi membentak dan menantang serta mengancam dirinya.
"Dia terus membentak dan memaki-maki serta menantang untuk berkelahi. Pelaku juga mengaku tidak takut dengan institusi TNI-Polri," bebernya.
Meski pelaku telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan meminta maaf, namun Dodhy meminta polisi dapat melakukan penahanan dan mengadili pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Saya minta proses hukum tetap berjalan dengan menyerahkan ke pihak kepolisian," tandasnya.
Sementara itu, Iptu Saidi Jamil, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku YD setelah menerima laporan dari korban Dodhy. Pelaku juga sudah dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Load more