LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Emirsyah Satar
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Kubu Emirsyah Satar Nilai Materi Kasus Kejagung Sama Dengan KPK

Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam eksepsi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menilai, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sama seperti dakwaan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Emirsyah Satar dalam nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 pada maskapai PT Garuda Indonesia.

Koordinator tim penasihat hukum Emirsyah Satar, Monang Sagala berpandangan bahwa perkara yang menjerat kliennya ini melanggar asas "nebis in idem" atau asas hukum yang melarang terdakwa didakwa lebih dari satu kali atas satu perbuatan.

Menurut Monang, rangkaian peristiwa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia ini sama persis seperti yang menjerat Emirsyah Satar dalam kasus pertama yang ditangani KPK.

Baca Juga :

Dakwaan a quo melanggar asas nebis in idem karena peristiwa dan rangkaian perbuatan material dalam dakwaan a quo adalah sama dengan peristiwa dan rangkaian perbuatan material dalam perkara terdakwa yang pertama," kata Monang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/10/2023).

Dalam perkara pertama, Emirsyah Satar dijerat kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Kemudian, Emirsyah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 8 Mei 2020.

Selain itu, Emirsyah juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 2.117.315,27 dollar Singapura subsider dua tahun kurungan penjara.

Eks Dirut Garuda Indonesia itu dinilai terbukti menerima uang berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing yang terdiri dari Rp5.859.794.797, lalu 884.200 dolar Amerika Serikat, kemudian 1.020.975 euro, dan 1.189.208 dolar Singapura.

Uang itu diterimanya melalui pengusaha pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Uang tersebut digunakan untuk memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, dan pengadaan pesawat Airbus A330-300/200. Kemudian, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.

Monang mengatakan, perkara Emirsyah yang ditangani oleh KPK telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara itu, eks Dirut Garuda Indonesia ini telah dihukum menggunakan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Oleh karena itu, menurutnya, seluruh hukuman terhadap Emirsyah Satar dalam peristiwa pengadaan pesawat Bombardier dan ATR 72-600 telah terserap. Emirsyah telah dinyatakan merugikan keuangan negara dan dihukum untuk membayar uang pengganti sesuai ketentuan Pasal 18 UU Tipikor.

Namun, dalam perkara di Kejagung, eks Dirut Garuda Indonesia ini juga disebut telah merugikan keuangan negara sebesar 609.814.504,00 dollar Amerika Serikat (AS). Dengan demikian, tim hukum berpandangan dakwaan ini hanya mengulang dakwaan sebelumnya.

"Oleh karena itu, dakwaan a quo yang mengulang kembali penerapan Pasal 18 UU Tipikor, harus dinyatakan nebis in idem," kata Monang. (mhs/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ridwan Kamil Beberkan Topik Obrolan saat Makan Malam Bersama Prabowo, Singgung Masalah IKN

Ridwan Kamil Beberkan Topik Obrolan saat Makan Malam Bersama Prabowo, Singgung Masalah IKN

Ridwan Kamil makan malam di sebuah restoran Padang bersama Presiden Prabowo Subianto di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) malam hari.
Nikita Mirzani Izinkan Lolly untuk Pacaran Lagi, Asal Bukan dengan Pria Seperti...

Nikita Mirzani Izinkan Lolly untuk Pacaran Lagi, Asal Bukan dengan Pria Seperti...

Nikita Mirzani tidak jera atas kasus yang menimpa putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly.
Demi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Siap Bantu Habis-habisan, Nova Arianto Sampai Bilang...

Demi Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Siap Bantu Habis-habisan, Nova Arianto Sampai Bilang...

Demi Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Ketua Umum PSSI Erick Thohir siap bantu habis-habisan Garuda Muda. Coach Nova Arianto sampai bilang..
Pemain Mualaf Ini Sarankan Strategi Timnas Indonesia Harusnya Seimbang untuk Naturalisasi dan Lokal, Bisa Jadi Masukan Shin Tae-yong Melawan Jepang

Pemain Mualaf Ini Sarankan Strategi Timnas Indonesia Harusnya Seimbang untuk Naturalisasi dan Lokal, Bisa Jadi Masukan Shin Tae-yong Melawan Jepang

Sebagai sarannya ke Shin Tae-yong penggunaan naturalisasi dalam sepak bola. Dinilai perlu seimbang memasang strategi Timnas Indonesia dengan pemain lokal bisa
Pemain Keturunan Maluku-Indonesia di Belanda Ini Bicara soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026: Aku Pikir...

Pemain Keturunan Maluku-Indonesia di Belanda Ini Bicara soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026: Aku Pikir...

Pemain keturunan Maluku-Indonesia di Belanda ini bicara soal peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, katanya Skuad Garuda...
Harga Bahan Pangan Hari Ini Naik,Bawang Merah Rp32 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pangan Hari Ini Naik,Bawang Merah Rp32 Ribu per Kilogram

Harga bahan pangan pada hari ini, Jumat (1/1/2024) di sejumlah komoditas pangan naik secara drastis melansir dari Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB pagi ini.
Trending
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Setelah sekian lama, pelatih Shin Tae-yong akhrinya berkata jujur kalau kegagalan Timnas Indonesia menang atas Bahrain bukan semata karena wasit Ahmed Al-Kaf.
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang alias Federasi Sepak Bola Jepang (JFA) memberi peringatan kepada suporter yang ingin menonton laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral