Subang, tvOnenews.com - Polisi yang sudah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, atas nama Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Amel) di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.
Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu atau Danu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.
Dari pengakuan Danu, seluruh tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi itu berperan dan berada di TKP saat membunuh Tuti dan Amel.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu saksi Ahmad Fadil, yang merupakan rekan pelaku Arighi dan saat malam kejadian menyatakan bareng dengan Arighi.
Ahmad Fadil mengatakan bahwa pada malam hari di tanggal 17 Agustus 2021, Arighi mengajaknya untuk bertemu di tempatnya bekerja di wilayah Cikubang, Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
"Pas sebelum kejadian itu 17 Agustus 2021 malam saya lagi di lapangan terus Arighi nge wa nyuruh ke tempat kerjanya di Cikubang, Purwakarta. Soalnya kebetulan saya sering menginap juga bareng. Pas sebelum kejadian itu, saya langsung berangkat lah sekitar jam setengah 9 malam," ucap Ahmad.
Setelah mendapatkan pesan untuk bertemu dengan Arighi, Ahmad pun langsung mendatangi Arighi. Setelah bertemu, mereka melakukan aktivitas seperti biasanya seperti main game bersama hingga 18 Agustus 2021 dini hari. Dia mengungkap, Arighi tidur terlebih dahulu sekira pukul 03.00 WIB.
"Kalau di sana saya biasanya cuman main game bahkan sampai ada yang nggak tidur teman saya satu, saya di sana tuh tidur jam setengah 4 subuh (18 Agustus 2021). Nah kalau Arighi itu tidurnya sekitar jam setengah 3 atau jam 3 subuh. Ada yang nggak tidur ada teman kita," ujarnya.
Merasa tidak ada kecurigaan atau akan terjadi hal-hal lain, Ahmad pun pulang ke rumahnya. Setelah itu, dia mendapatkan kabar bahwa telah terjadi pembunuhan yang dialami oleh keluarga dari Arighi.
"Terus abis itu langsung saya pulang terus pagi-pagi baru ada kabar ada pembunuhan ini. Kalau Arighi mah lah tidak bersalah lah soalnya saya tahu dan saya di sana juga. Arighi datang ke konter sekitar jam 9 atau jam 10 malam lah nggak keluar sama sekali," ungkapnya.
Ahmad juga mengungkap, ia telah menyampaikan keterangan tersebut saat dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar.
"Saya pernah diperiksa polisi juga dan saya juga di tes DNA dan sama dari kuku-kuku saya juga. Polisi cuman menanyakan kalau saya di sana apa gimana, terus kan memang saya dan Arighi di sana saya jawab dengan sejujur-jujurnya lah," kata dia.
Bukan hanya itu, ia pun juga tak menyangka bahwa Arighi ditetapkan oleh tersangka di kasus tersebut. Sebab, ia sudah menjelaskan secara pasti kepada pihak kepolisian bahwa Arighi tidak berada di TKP saat kejadian.(apo/chm)
Load more