Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal dirinya dan sang anak Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan nepotisme.
Menurut dia, laporan itu merupakan demokrasi di bidang hukum. Dia tidak mempermasalahkan laporan tersebut.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya kita hormati semua proses itu," ungkap dia, di Hutan Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, dua kelompok masyarakat, yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Jokowi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Joko Widodo. Laporan itu sebelumnya diadukan oleh kelompok masyarakat.
"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI Erick S Paat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut pelapor Erick salah satu yang dilaporkan adalah putusan MK soal syarat capres dan cawapres yang diduga nepotisme.
"Ada juga gugatan yang dilakukan Ketua PSI dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga jadi ketua PSI. Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan. Kemudian PSI, Kaesang keponakan dengan paman," paparnya. (agr/ree)
Load more