Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021), dalam rangka membuat laporan polisi terkait dugaan mafia tanah.
Kedatangan Dubes RI untuk Papua Nugini didampingi kuasa hukumnya Inu Jajuli, terpantau tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB, langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
"Pak Dubes hadir di Bareskrim, beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana, Inu Jajuli.
Namun, Inu belum membeberkan kronologi terkait perkara tanah yang dihadapi kliennya. Hanya, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, Almarhum Andi Supandy.
"Intinya kita melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Inu Jajuli belum mau bicara banyak mengenai hal ini. Dia akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Setelah membuat laporan, kata Inu, Dubes Andriana rencananya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menyampaikan langsung perkara mafia tanah yang menimpa almarhum orang tuanya.
Load more