Jakarta, tvOnenews.com- Pemilihan kepala daerah serentak yang menurut jadwal bakal digelar 27 November 2024 dimajukan menjadi 17 September 2024. Dengan pemajuan ini dipastikan Pilkada serentak 2024 masih di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sepakat dan khawatir Pilkada 2024 dimajukan menjadi September dari rencana awal pada November 2024.
Menurut Mardani, kekhawatiran itu muncul karena Jokowi masih menjabat Presiden pada September 2024. Baru akan pensiun pada Oktober 2024.
"Saya malah melihat agak khawatir karena kalau dimajukan September berarti masih dalam rezimnya Pak Jokowi gitu lho. Kalau November kan Jokowi sudah tidak lagi berkuasa," kata Mardani di Gedung DPR, Senayan, Selasa (24/10).
Mardani juga menyebut jika Pemilu dimajukan pada September, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan sangat besar. Atas hal itu, Mardani meminta agar Pilkada tak dipercepat dan sebaiknya sesuai jadwal. "Kalau di alasan tidak ada (soal rezim Jokowi) tetapi kami tetap menganggap sebaiknya November saja karena itu jauh lebih baik," tandas anggota komisi II DPR itu.
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan fraksinya menerima usulan rencana revisi waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 17 September 2024."Menerima, untuk maju ke September," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Utut usai rapat pleno secara tertutup badan legislasi (Baleg) DPR RI, terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.
Salah satu agenda pleno itu membahas perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.
Dia menjelaskan alasan perubahan waktu itu, sebagai upaya keserentakan waktu (bwo)
Load more