"Metode Jaga Warga ini menekankan prinsip gotong royong sebagaimana modal sosial masyarakat Yogyakarta dengan turut melakukan kontrol kepada pendatang yang masuk wilayahnya," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY memastikan menutup seluruh jalur masuk para pemudik ke wilayah hukum setempat selama masa pelarangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 dengan mendirikan 10 pos penyekatan di jalur perbatasan di lima kabupaten/kota. (ito/ant)
Load more