LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Dion Pongkor (tengah) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kuasa Hukum Johnny G Plate Sebut Tuntutan 15 Tahun yang Dijatuhkan Tak Bisa Dibuktikan

Tim kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor mengklaim tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan di dalam persidangan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dion Pongkor, kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, klaim tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung tak bisa dibuktikan di persidangan.

"Tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan," katanya usai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakan sidang berbulan-bulan, untuk membuktikan apa yang disampaikan di dalam dakwaan JPU tidak benar.

"Yang dibacakan dalam tuntutan tadi, itu semua tidak terbukti di dalam proses persidangan," ujarnya.

Dion mempertanyakan, dua hari setelah pernyataan Jaksa Agung itu kliennya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ditemukan alat bukti.

Dalam persidangan pun terungkap fakta bahwa kliennya dipersangkakan pada 17 Mei 2023 tanpa ada hasil audit, yang menyatakan bahwa Johnny G Plate melakukan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut sejalan dengan fakta bahwa pada 15 Mei 2023 Jaksa Agung menyampaikan kepada publik bahwa Menkominfo saat itu belum ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ternyata itu sejalan dengan keterangan auditor BPKP di dalam persidangan, bahwa menteri tidak melakukan perbuatan melawan hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dengan kurungan 15 tahun penjara dalam kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Kejaksaan Agung Sunarwan.

JPU menilai Johnny secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Johnny juga dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

"Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun," kata JPU melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan sidang dilanjutkan pada Rabu, 1 November 2023 pukul 09.00 WIB.

"Terdakwa diberikan hak untuk membela diri atau mengajukan pledoi," ujarnya.

Diketahui, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Pada surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400,00. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Kalah Telak 4:0 dari Jepang, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Agar Jangan …

Timnas Indonesia Kalah Telak 4:0 dari Jepang, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Agar Jangan …

Timnas Indonesia harus menelan pil pahit karena kalah telak 4:0 dari Jepang. Berbagai kritikan pun diberikan kepada tim yang ditukangi oleh Shin Tae-yong itu. Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah ingatkan ini.
Media Jepang Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Bahrain dan Arab Saudi: Sangat Berbeda!

Media Jepang Banding-bandingkan Suporter Timnas Indonesia dengan Bahrain dan Arab Saudi: Sangat Berbeda!

Kekalahan Timnas Indonesia dari Timnas Jepang dengan skor 0-4 dalam laga kelima Grup C Kualifikasi Paiala Dunia 2026, yang berlangsung di SUGBK, Jumat (15/11)
Jangan Heran Dengar Adzan di Jam 3 Pagi Meski Belum Subuh, Buya Yahya Jelaskan Suara pada Waktu Tahajud itu Tanda...

Jangan Heran Dengar Adzan di Jam 3 Pagi Meski Belum Subuh, Buya Yahya Jelaskan Suara pada Waktu Tahajud itu Tanda...

Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya menyebut alasan adzan terdengar di waktu Tahajud. Meski muadzin melantunkan suara itu belum memasuki waktu shalat Subuh.
Semua Kader Golkar Diminta Menangkan Rido Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Semua Kader Golkar Diminta Menangkan Rido Satu Putaran di Pilkada Jakarta

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki meminta kepada seluruh kader agar memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) pada Pilkada satu putaran.
Viral Penangkapan Ivan Sugianto Disebut Settingan dan Pakai Pemeran Pengganti, Begini Kata Pengamat hingga Klarifikasi Polisi

Viral Penangkapan Ivan Sugianto Disebut Settingan dan Pakai Pemeran Pengganti, Begini Kata Pengamat hingga Klarifikasi Polisi

Pengamat hingga polisi buka suara soal penangkapan Ivan Sugianto Surabaya yang viral karena netizen ragu dan menilai bahwa tersangka memakai pemeran pengganti.
Istri Minta Cerai Suami Boleh Minta Mahar Kembali? Buya Yahya Katakan Bahwa Laki-laki Berhak Dapatkan Ini dari Si Mantan

Istri Minta Cerai Suami Boleh Minta Mahar Kembali? Buya Yahya Katakan Bahwa Laki-laki Berhak Dapatkan Ini dari Si Mantan

Buya Yahya mendapatkan pertanyaan mengenai mahar yang diminta dikembalikan oleh suami ketika istri minta cerai. Lalu apakah boleh? Buya Yahya katakan suami memang berhak dapat ini...
Trending
Merinding! Dengar Permintaan Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Keok dari Jepang

Merinding! Dengar Permintaan Maarten Paes Usai Timnas Indonesia Keok dari Jepang

Seusai Timnas Indonesia keok dari Jepang. Sebagian publik merinding, mendengar permintaan penjaga gawang andalan Timnas Indonesia, Maarten Paes. 
Statement Keras Coach Justin Usai Dituduh Salah Nilai Kualitas Rumput GBK, Langsung Bongkar Fakta Dibalik Hasil Laga: yang Bikin Gue Surprise...

Statement Keras Coach Justin Usai Dituduh Salah Nilai Kualitas Rumput GBK, Langsung Bongkar Fakta Dibalik Hasil Laga: yang Bikin Gue Surprise...

Coach Justin jadi sasaran hujatan netizen setelah dirinya meyakinkan kualitas rumput GBK sudah jauh lebih baik. Padahal di sisi lain, pemain Jepang justru...
Tak Ingin Timnas Indonesia Keok! Calvin Verdonk Tekankan 2 Aspek Penting untuk Melawan Arab Saudi

Tak Ingin Timnas Indonesia Keok! Calvin Verdonk Tekankan 2 Aspek Penting untuk Melawan Arab Saudi

Tak ingin Timnas Indonesia keok saat hadapi Timnas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, yang akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno,
Timnas Indonesia MLBB Putri Tampil Gacor di Kejuaran IESF Arab Saudi, 2 Negara Dilumat Habis-habisan

Timnas Indonesia MLBB Putri Tampil Gacor di Kejuaran IESF Arab Saudi, 2 Negara Dilumat Habis-habisan

Tim Nasional (Timnas) Indonesia nomor Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) putri meraih dua kemenangan saat memulai laga fase grup kejuaraan esport dunia IESF World Esports Championship 2024 di Riyadh, Arab Saudi.
Viral Penangkapan Ivan Sugianto Disebut Settingan dan Pakai Pemeran Pengganti, Begini Kata Pengamat hingga Klarifikasi Polisi

Viral Penangkapan Ivan Sugianto Disebut Settingan dan Pakai Pemeran Pengganti, Begini Kata Pengamat hingga Klarifikasi Polisi

Pengamat hingga polisi buka suara soal penangkapan Ivan Sugianto Surabaya yang viral karena netizen ragu dan menilai bahwa tersangka memakai pemeran pengganti.
Sinyal Jadi Ketum PPP Menguat, Mardiono: Prajurit Kalau Diberi Tugas, Jalan!

Sinyal Jadi Ketum PPP Menguat, Mardiono: Prajurit Kalau Diberi Tugas, Jalan!

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengaku belum menyatakan maju atau tidak sebagai Ketum PPP.
Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Bakal Ramah Lingkungan, Ini Buktinya

Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Bakal Ramah Lingkungan, Ini Buktinya

Presiden Prabowo Subianto tegaskan pentingnya pembangunan IKN sebagai kota masa depan yang tidak hanya modern, tetapi juga ramah lingkungan bagi seluruh warga.
Selengkapnya
Viral