ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, Dion Pongkor (tengah) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kuasa Hukum Johnny G Plate Sebut Tuntutan 15 Tahun yang Dijatuhkan Tak Bisa Dibuktikan

Tim kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor mengklaim tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan di dalam persidangan
Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dion Pongkor, kuasa hukum mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, klaim tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung tak bisa dibuktikan di persidangan.

"Tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan," katanya usai sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakan sidang berbulan-bulan, untuk membuktikan apa yang disampaikan di dalam dakwaan JPU tidak benar.

"Yang dibacakan dalam tuntutan tadi, itu semua tidak terbukti di dalam proses persidangan," ujarnya.

Dion mempertanyakan, dua hari setelah pernyataan Jaksa Agung itu kliennya lantas ditetapkan sebagai tersangka. Padahal sebelumnya menyatakan tidak ditemukan alat bukti.

Dalam persidangan pun terungkap fakta bahwa kliennya dipersangkakan pada 17 Mei 2023 tanpa ada hasil audit, yang menyatakan bahwa Johnny G Plate melakukan perbuatan melawan hukum. Hal tersebut sejalan dengan fakta bahwa pada 15 Mei 2023 Jaksa Agung menyampaikan kepada publik bahwa Menkominfo saat itu belum ditemukan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ternyata itu sejalan dengan keterangan auditor BPKP di dalam persidangan, bahwa menteri tidak melakukan perbuatan melawan hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dengan kurungan 15 tahun penjara dalam kasus Korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Kejaksaan Agung Sunarwan.

JPU menilai Johnny secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Johnny juga dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

"Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun," kata JPU melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan sidang dilanjutkan pada Rabu, 1 November 2023 pukul 09.00 WIB.

"Terdakwa diberikan hak untuk membela diri atau mengajukan pledoi," ujarnya.

Diketahui, Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Pada surat dakwaan disebutkan sejumlah pihak mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif menerima uang Rp5 miliar; dan Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400,00. (ant/mii)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Tabrak Lari di Lahat Akhirnya Menyerahkan Diri, Aksinya Terbongkar oleh ETLE dan CCTV

Sopir Tabrak Lari di Lahat Akhirnya Menyerahkan Diri, Aksinya Terbongkar oleh ETLE dan CCTV

Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara becak roda tiga atas nama Sarino (62) warga Karang Anyar Kota Lahat, yang ditabrak oleh sebuah mobil box saat melintas di Jalan R.E Martadinata Bandar Agung Lahat akhirnya menemui titik terang. 
KRL Impor dari China Belum Bisa Dipakai Lebaran 2025, KAI: Masih Ujicoba

KRL Impor dari China Belum Bisa Dipakai Lebaran 2025, KAI: Masih Ujicoba

Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter mengaku belum dapat mengoperasionalkan Kereta Rel Listrik (KRL) impor dari China untuk mengangkut pemudik Lebaran 2025.
KPK Ungkap Nilai Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi LPEI Belum Cukup untuk Tambal Kerugian Negara, Sinyal Bakal Ada Lagi?

KPK Ungkap Nilai Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi LPEI Belum Cukup untuk Tambal Kerugian Negara, Sinyal Bakal Ada Lagi?

Korupsi di lingkungan LPEI tersebut terkait kasus pemberian fasilitas kredit.
Bikin Inter Milan hingga Juventus Ketar-ketir, Conte Bakal Buat Napoli Bermanuver Besar di Bursa Transfer

Bikin Inter Milan hingga Juventus Ketar-ketir, Conte Bakal Buat Napoli Bermanuver Besar di Bursa Transfer

Pelatih Napoli, Antonio Conte, dilaporkan sudah mulai menyusun rencana besar jelang bursa transfer musim panas nanti.
Pengamat Bola Ini Tuding Mees Hilgers Main Tak Pakai Hati usai Alami Cedera di Laga Australia Vs Timnas Indonesia hingga Harus Absen Kontra Bahrain

Pengamat Bola Ini Tuding Mees Hilgers Main Tak Pakai Hati usai Alami Cedera di Laga Australia Vs Timnas Indonesia hingga Harus Absen Kontra Bahrain

Pengamat sepak bola, Haris Pardede alias Bung Harpa menyebut Mees Hilgers tidak bermain dengan hati buat Timnas Indonesia.
Ada Ancaman Nyata Bagi Masyarakat Maluku Utara Jelang Mudik Lebaran Tahun Ini

Ada Ancaman Nyata Bagi Masyarakat Maluku Utara Jelang Mudik Lebaran Tahun Ini

Kantor Basarnas Ternate mengimbau masyarakat Maluku Utara (Malut) untuk mewaspadai pada potensi cuaca ekstrem terutama bagi pelaku perjalanan laut, kapal dan nelayan jelang mudik Lebaran tahun ini.

Trending

Marak Ormas Paksa Minta THR, Hercules Larang Keras Anggota GRIB Bikin Proposal: Tapi Kalau Memang Mau Meminta...

Marak Ormas Paksa Minta THR, Hercules Larang Keras Anggota GRIB Bikin Proposal: Tapi Kalau Memang Mau Meminta...

Ketua GRIB Jaya Hercules menanggapi soal maraknya pemberitaan anggota ormas melakukan pemalakan terhadap pengusaha, minta diberi tunjangan hari raya (THR).
Media Belanda Sebut Bintang Ajax Ini Tertarik Bela Timnas Indonesia, Sang Pemain Blak-blakan Tidak Menutup Pintu untuk Dinaturalisasi

Media Belanda Sebut Bintang Ajax Ini Tertarik Bela Timnas Indonesia, Sang Pemain Blak-blakan Tidak Menutup Pintu untuk Dinaturalisasi

Media Belanda menyebut ada satu bintang Ajax Amsterdam yang tertarik dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Bicara Timnas Indonesia akan Lawan Bahrain, Ustaz Adi Hidayat Tiba-tiba Singgung Patrick Kluivert dan Jay Idzes Cs

Bicara Timnas Indonesia akan Lawan Bahrain, Ustaz Adi Hidayat Tiba-tiba Singgung Patrick Kluivert dan Jay Idzes Cs

Meski sebagai pendakwah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti kiprah Patrick Kluivert dan Jay Idzes dkk yang akan membawa Timnas Indonesia melawan Timnas Bahrain.
Giliran Megawati Hangestri Sudah Kasih Tanda Mau Pergi, Ko Hee-jin Baru Akui Betapa Berharganya Mega di Matanya: Dia Itu...

Giliran Megawati Hangestri Sudah Kasih Tanda Mau Pergi, Ko Hee-jin Baru Akui Betapa Berharganya Mega di Matanya: Dia Itu...

Sadar kalau kebersamaan Megawati Hangestri dengan Red Sparks tidak lama lagi, pelatih Ko Hee-jin akhirnya baru ungkap seberapa pentingnya peran Mega di tim.
Reaksi Keras Fans Belanda usai Mees Hilgers Dicoret dari Timnas Indonesia karena Cedera: Benar-benar Tidak Bertanggung Jawab!

Reaksi Keras Fans Belanda usai Mees Hilgers Dicoret dari Timnas Indonesia karena Cedera: Benar-benar Tidak Bertanggung Jawab!

Fans Belanda langsung bereaksi usai Mees Hilgers dicoret dari Timnas Indonesia karena mengalami cedera.
Terbongkar Satu Kesulitan di Era STY, Pemain Mualaf Ragnar Oratmangoen Akui Jadi Tantangan Besar

Terbongkar Satu Kesulitan di Era STY, Pemain Mualaf Ragnar Oratmangoen Akui Jadi Tantangan Besar

Sebelum, Pelatih Patrick Kluivert masuk menahkodai Timnas Indonesia. Sempat diasuh oleh Shin Tae-yong yang membawa perubahan.
Omongan Merselino Ferdinan Disorot Media Vietnam, Penyerang Lokal Timnas Indonesia Bocorkan Kelemahan Garuda

Omongan Merselino Ferdinan Disorot Media Vietnam, Penyerang Lokal Timnas Indonesia Bocorkan Kelemahan Garuda

Kekalahan Timnas Indonesia melawan Australia masih menjadi sorotan tajam media Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya

Viral