Dalam paparannya, Fadli menegaskan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza dengan berbagai cara yang tidak manusiawi. Akibat tindakan brutal tersebut, lebih dari 4,500 orang tewas termasuk bayi, anak-anak, perempuan dan penduduk usia lanjut. Tak berhenti di situ, lebih dari 10.000 orang terluka dan sekitar 2 juta penduduk Gaza terisolir sehingga tak memiliki akses terhadap pasokan makanan, listrik, obat-obatan dan peralatan medis.
"Israel secara membabi buta dan terang-terangan melakukan kejahatan perang, membunuh warga sipil termasuk bayi, anak-anak, dan wanita. Mereka juga menyerang jurnalis, pasien di rumah sakit, staf PBB, pekerja medis, dan bahkan konvoi pengungsi tanpa pandang bulu. Serangan tersebut telah menghancurkan rumah, rumah sakit, sekolah, masjid, dan infrastruktur publik lainnya. " ucap Fadli.
Selain itu, Anggota Komisi I DPR RI tersebut juga mengkritik ketidakmampuan PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan penindasan dan okupansi terhadap warga Palestina di Gaza sejak beberapa dekade silam. Badan PBB, khususnya Dewan Keamanan PBB, tak bekerja secara efektif dalam menyelesaikan konflik tersebut.
"Situasi di Gaza saat ini merupakan akibat dari diamnya komunitas internasional, standar ganda negara-negara Barat dalam menilai konflik di Palestina, serta kegagalan organisasi internasional seperti PBB dalam penegakan hukum internasional untuk menegakkan keadilan global, melindungi kehidupan masyarakat, dan pemenuhan hak asasi manusia." ungkapnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut juga menambahkan bahwa serangan ke Gaza saat ini manambah catatan buruk aksi Israel bagi warga Palestina termasuk penodaan berulang-ulang terhadap Kompleks Al-Aqsa, aneksasi atas tanah warga Palestina, provokasi sentimen anti-Palestina, yahudisasi yang terus meluas, penyiksaan terhadap tawanan Palestina, dan blokade dan isolasi Jalur Gaza sejak tahun 2006.
Dengan usulan resolusi tersebut, DPR RI melalui BKSAP DPR RI telah berhasil menggalang solidaritas parlemen dunia untuk menjadikan isu Palestina sebagai topik penting yang selalu disinggung dalam berbagai sesi Sidang IPU.
Sidang Umum IPU ke-147 kali ini dilaksanakan di Parlemen Republik Angola pada 21-27 Oktober 2022. Dalam rangkaian sidang tersebut, juga dibahas beberapa isu seperti orphanage trafficking pada Komisi Demokrasi dan HAM, isu penggunaan Artificial Intelligence di dunia militer pada Komisi Politik dan Keamanan Internasional, serta berbagai isu global lainnya.
Load more