Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal kembali melibatkan sejumlah saksi ahli dalam upaya mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya turut serta akan melibatkan ahli mikro ekspresi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Ade menuturkan langkah tersebut dilakukan pihaknya dalam upaya mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL itu.
Ditambah, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan seorang pun tersangka dalam dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut.
"Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi," ungkapnya.
55 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terhadap Eks Mentan SYL
Load more