Dia mengatakan KPK tak lagi memiliki safe house. Dia pun membantah jika dikatakan ada rumah yang disebut sebagai safe house KPK.
"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK itu tidak benar," ujarnya.
Rumah di Kertanegara nomor 46 digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10). Penggeledahan terjadi di hari yang sama ketika polisi menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ghufron juga mengaku tidak mengetahui kepemilikan rumah di Kertanegara yang digeledah polisi tersebut.
Dia mengatakan rumah di itu bukan bagian dari safe house yang pernah dimiliki KPK.
"Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house termasuk di Kertanegara 46," katanya.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. (mhs/ebs)
Load more