Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua KPK Nurul Gufron usai menjalani klarifikasi di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku dicecar soal pertemuan tersebut hingga dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis yang telah beredar luas. Ghufron mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media.
Saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," ucap Ghufron.
Kertanegara Bukan Safe House Milik KPK
Ghufron awalnya mengakui KPK sempat memiliki safe house. Namun, safe house itu sudah tak ada lagi sejak era pimpinan KPK sebelumnya.
"KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang sudah dua periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe house," kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Dia mengatakan KPK tak lagi memiliki safe house. Dia pun membantah jika dikatakan ada rumah yang disebut sebagai safe house KPK.
"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK itu tidak benar," ujarnya.
Rumah di Kertanegara nomor 46 digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10). Penggeledahan terjadi di hari yang sama ketika polisi menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ghufron juga mengaku tidak mengetahui kepemilikan rumah di Kertanegara yang digeledah polisi tersebut.
Dia mengatakan rumah di itu bukan bagian dari safe house yang pernah dimiliki KPK.
"Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house termasuk di Kertanegara 46," katanya.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. (mhs/ebs)
Load more