Bangga berbahasa Indonesia adalah cara menjunjung kehormatan bangsa. Generasi Z dan milenial tak perlu berjuang mengangkat senjata seperti pemuda zaman pergerakan. Anak muda masa kini tinggal terima beres menerima warisan hasil perjuangan para pendahulu. Tugas yang “tersisa” hanyalah menepati sumpah yang pada 28 Oktober 1928 kala itu diikrarkan, dengan senantiasa menjaga nasionalisme, salah satunya melalui penghormatan bahasa.
Fakta bahasa
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai bahasanya”. Adagium itu perlu kita lestarikan apalagi ketika mengingat para pemuda pendahulu telah bersumpah bahwa kita dipersatukan dalam bahasa, bangsa, dan tanah air yang sama, Indonesia. Dan, generasi muda sekarang tengah memegang tongkat estafet untuk memenuhi janji itu.
Bagaimana cara memenuhi janji itu, salah satunya dengan menjaga perilaku dalam berbahasa. Walau pada kenyataannya, Bahasa Indonesia tak sepenuhnya murni dan menutup diri dari pengaruh luar.
Sepuluh tahun setelah Sumpah Pemuda, Komite Bahasa menggariskan kebijakannya mengenai pengembangan kosakata bahasa Indonesia dengan ketentuan: (1) mencari kata dari bahasa Indonesia sendiri, (2) bila tidak ada, mengambil dari bahasa daerah, (3) jika masih tidak ditemukan, mengambil dari bahasa Asia, (4) dan jika tetap tidak ada, barulah mengambil bahasa asing, khususnya Inggris. Karenanya, pada dewasa ini banyak sekali kosakata yang berasal dari bahasa Inggris.
Namun demikian, kosakata yang berasal dari bahasa Inggris tersebut saat ini telah memiliki padanan kata bahasa Indonesia dan memiliki fungsi semantis yang sama. Seperti, kata download yang telah memiliki padanan kata unduh, kata smartphone dengan padanan ponsel pintar, kata gadget dipadankan ke gawai, website dengan laman, thread dengan utas, dan lain sebagainya.
Load more