Makassar, tvOne
Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua dari 5 pria pelaku pembacokan terhadap warga yang terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Pada Selasa dini hari (30/11 2021) tadi.
Selain membekuk pelaku, Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti senjata tajam berupa anak panah dan tombak serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
‘’Jadi benar kami dari Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pembacokan oleh seseorang lelaki. Jadi kami menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan beberapa busur anak panah yang dilakukan oleh pelaku. Motifnya masih kami telusuri dari pelaku kenapa mereka melakukan pembacokan tersebut’’ Ungkap Ipda Didi Sutikno
Sebelumnya, Tim Unit Jatanras menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Wajo Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tempat persembunyian dari pelaku pembacokan warga yang terjadi di jalan Sibula Dalam, Kecamatan Bontoala,K ota Makassar.
Polisi yang membagi Tim, melakukan pemeriksaan di dalam rumah hingga menjaga di beberapa bangunan kosong di sekitar lokasi, setelah melakukan pemeriksaan pelaku berinisial Ul (17), akhirnya tertangkap oleh anggota yang melakukan penggeledahan.
Selain membekuk pelaku, Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam dari dalam rumah itu berupa tombak kemudian di rumah lainnya mendapati anak panah dan terakhir sepeda motor yang diduga digunakan pria itu untuk melakukan aksi pembacokannya, tertangkapnya Ul (17) Setelah sebelunya anggota membekuk rekan pelaku bernama Gopal (20) di lokasi yang berbeda.
Load more