Jakarta, tvOnenews.com - Eks Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengamuk kepada media terkait berita tentang penemuan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) di markas FPI.
Salah satu media nasional disebut-sebut Munarman telah melakukan fitnah karena penulisan berita tersebut.
"Saya mau sampaikan, saya mohon teman-teman media untuk tidak menjadi alat propaganda dari kelompok-kelompok imperialisme kekuatan zionis," ujarnya di depan gerbang Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
"Menceritakan panjang lebar bahwa saya tetap menggunakan framing tuduhan bahwa saya menggerakkan, bahwa ada ditemukan bahan peledak TATP di Markas FPI. Ini fitnah belaka," sambung dia dengan nada kesal.
Dia pun menegaskan bahwa tidak pernah ditemukan barang bukti berupa alat peledak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Baru keluar penjara, Munarman marah-marah soal temuan bahan peledak di Markas FPI. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
"Di persidangan tidak ada bukti itu semua. Di persidangan saya hanya dinyatakan tidak melaporkan ada peristiwa baiat padahal tahun 2015 baiat itu belum jadi tindak pidana," ungkap dia.
Oleh karena itu, dia kembali memohon kepada media agar tidak memberitakan dan menjadi alat propaganda teroris kelompok zionis.
Sebelumnya, Munarman resmi keluar dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (30/10/2023).
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Munarman keluar sekitar pukul 08.25 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Munarman memakai kemeja berwarna putih yang dipadukan dengan celana jeans biru. Dia pun tampak menggunakan atribut bernuansa bendera Palestina seperti topi dan syal.
Kemudian, dia berjalan keluar menuju depan gerbang Lapas Kelas IIA Salemba. Dia menemukan para simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Kedatangannya disambut dengan sorakan takbir. Para simpatisan begitu antusias melihat Munarman.
"Takbir! Allahu Akbar!," teriak para simpatisan.
Kemudian pertemuan Munarman dengan simpatisan pun sempat dibalut dengan selawat. (agr/nsi)
Load more