LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panji Gumilang
Sumber :
  • Tim tvOne/Cepi Kurnia

Panji Gumilang Resmi jadi Tahanan Kejaksaan Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat hari ini, Senin (30/10/2023).

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat hari ini, Senin (30/10/2023).

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menyerahkan yang bersangkutan bersama dengan barang buktinya ke Kejari Indramayu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Pada hari ini penyidik dengan berkoordinasi dengan kejaksaan, kita melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya akan dilaksanakan penyerahan langsung di kejaksaan Indramayu,” kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :

Pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut setah tahapan berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Adapun pengawalan cukup ketat saat memindahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu.

“Sementara kepada tersangka, hari ini akan kita kawal dan kita laksanakan pemberangkatan dari Bareskrim menuju Indramayu yang saat ini sudah ditunggu oleh rekan-rekan dari Kejaksaan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dinyatakan sudah P21 alias rampung oleh Kejaksaan Agung. Dengan demikian, Panji bakal segera diseret ke meja hijau.

"Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil atau P-21," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Menurut Djuhandhani, Panji ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani. (rpi/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dicoret Pelatnas PBSI, Pelatih Bulu Tangkis Top Herry Iman Masih Tunggu Kontrak Resmi dari Malaysia

Dicoret Pelatnas PBSI, Pelatih Bulu Tangkis Top Herry Iman Masih Tunggu Kontrak Resmi dari Malaysia

Mantan pelatih bulu tangkis ganda putra dan campuran Indonesia, Herry Iman Pierngadi mengungkapkan siap membantu tim Malaysia.
Tak Bersajam, Belasan Orang di Sumut Meresahkan Warga saat Malam Tahun Baru, Brimob Turun Tangan

Tak Bersajam, Belasan Orang di Sumut Meresahkan Warga saat Malam Tahun Baru, Brimob Turun Tangan

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara meringkus belasan orang yang meresahkan warga di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Medan saat malam tahun baru, Rabu (1/1).
Lerai Pertikaian Dua Kelompok Pemuda, Tiga Warga Malah Dikeroyok Pakai Sajam di Lombok

Lerai Pertikaian Dua Kelompok Pemuda, Tiga Warga Malah Dikeroyok Pakai Sajam di Lombok

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka parah di wilayah Lombok Timur, NTB pada malam Tahun Baru 2025.
Pengamat Komunikasi Politik Pastikan Publikasi OCCRP Tidak Ilmiah

Pengamat Komunikasi Politik Pastikan Publikasi OCCRP Tidak Ilmiah

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, bereaksi soal laporan yang kategorikan Jokowi jadi salah satu pemimpin terkorup di dunia.
PSI Tegaskan Publikasi OCCRP Tentang Jokowi Jadi Suara Barisan Sakit Hati

PSI Tegaskan Publikasi OCCRP Tentang Jokowi Jadi Suara Barisan Sakit Hati

PSI menilai bahwa publikasi OCCRP yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar pemimpin korup di dunia mencerminkan suara barisan sakit hati.
Praktisi Hukum Sebut Publikasi OCCRP Merupakan Kejahatan Fitnah

Praktisi Hukum Sebut Publikasi OCCRP Merupakan Kejahatan Fitnah

Akademisi & praktisi hukum Albert Aries soroti soal OCCRP yang nominasikan Presiden RI ke-7 Jokowi sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi & Korupsi 2024.
Trending
Janji Suwon FC Usai Lepas Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Terungkap, Isinya Ternyata

Janji Suwon FC Usai Lepas Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Terungkap, Isinya Ternyata

Klub Liga Korea Selatan, Suwon FC membuat janji kepada bek Timnas Indonesia Pratama Arhan seusai tidak diperpanjang kontraknya.
Meski Awalnya Cuma Kontrak Jangka Pendek, Port FC Kini Berani Jamin Asnawi Mangkualam Hingga 2028/2029

Meski Awalnya Cuma Kontrak Jangka Pendek, Port FC Kini Berani Jamin Asnawi Mangkualam Hingga 2028/2029

Klub Liga Thailand Port FC berani menjamin pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam hingga 2028/2029.
Pengamat Komunikasi Politik Pastikan Publikasi OCCRP Tidak Ilmiah

Pengamat Komunikasi Politik Pastikan Publikasi OCCRP Tidak Ilmiah

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago, bereaksi soal laporan yang kategorikan Jokowi jadi salah satu pemimpin terkorup di dunia.
Terungkap, Fakta Baru Tingkah 'Aneh' Remaja MAS saat Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, tetapi Ibu Kandung Sangat Siap Berbuat Ini

Terungkap, Fakta Baru Tingkah 'Aneh' Remaja MAS saat Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus, tetapi Ibu Kandung Sangat Siap Berbuat Ini

Terungkap, fakta baru yang 'aneh' kasus MAS (14), remaja yang tega membunuh ayah dan neneknya di salah satu perumahan, wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Delapan Ton Garam yang Disemai di Awan Jakarta Periode Nataru Mampu Kurangi Intensitas Hujan

Delapan Ton Garam yang Disemai di Awan Jakarta Periode Nataru Mampu Kurangi Intensitas Hujan

Delapan ton garam atau natrium klorida (NaCl) disemai selama enam hari Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah DKI Jakarta pada pekan terakhir 2024 menjelang tahun 2025.
Mana Lebih Afdhol Shalat Tahajud 2 atau 3 Rakaat? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Sebaiknya Sebanyak Ini untuk Raih Keistimewaannya

Mana Lebih Afdhol Shalat Tahajud 2 atau 3 Rakaat? Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Sebaiknya Sebanyak Ini untuk Raih Keistimewaannya

Menurut Ustaz Adi Hidayat dengan tahajud juga bisa mengangkat derajat hidup seseorang. Sebab masuk ibadah sunnah yang istimewa. Lantas, berapa rakaat afdholnya?
Lerai Pertikaian Dua Kelompok Pemuda, Tiga Warga Malah Dikeroyok Pakai Sajam di Lombok

Lerai Pertikaian Dua Kelompok Pemuda, Tiga Warga Malah Dikeroyok Pakai Sajam di Lombok

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka parah di wilayah Lombok Timur, NTB pada malam Tahun Baru 2025.
Selengkapnya
Viral