tvOnenews.com - Dalam sidang perdana tiga prajurit TNI terdakwa pembunuh warga sipil Imam Masykur, diketahui bahwa mereka telah melakukan pemerasan terhadap pedagang toko kosmetik di Jabodetabek sebanyak 14 kali, dalam periode April 2022-Agustus 2023 dan berhasil mengumpulkan uang senilai Rp151 juta.
Toko kosmetik yang diperas adalah toko yang menjual obat-obatan Golongan G (obat keras harus disertai resep dokter), termasuk Tramadol, secara ilegal. Kios yang diperas ada di daerah di Tangerang (empat kali), Bekasi (dua kali), Jakarta Timur (dua kali), Jakarta Utara (dua kali), Jakarta Selatan (dua kali), dan Depok (dua kali).
"Sejak April 2022 sampai dengan 12 Agustus 2023, Terdakwa 1 pernah menggerebek toko obat sebanyak 14 kali, di mana tiap bulannya Terdakwa 1 dua kali menggerebek toko obat bersama Terdakwa 2, selanjutnya pada Oktober 2022 Terdakwa 3 mulai bergabung dengan Terdakwa 1 dan 2," kata Upen Jaya di Jakarta, Senin.
Rincian penghasilan didapat dari hasil pemerasan di wilayah Kab Tangerang sebanyak empat kali pada April 2022, Mei 2022, Juli 2022 dan Agustus 2022. Selama aksinya ini Praka Riswandi Manik berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp53 juta.
Selanjutnya Riswandi dan kawan-kawan melanjutkan aksinya di Bekasi. Dari hasil memeras pedagang obat sebanyak dua kali di Bekasi, tepatnya di Cikarang pada awal September 2022 dan di Narogong pada September 2022, mereka mengumpulkan uang Rp20 juta.
Mereka kemudian beraksi di Jakarta Timur, Praka Jasmowir mulai bergabung ke komplotan itu dan mereka memeras pedagang obat dua kali di Klender pada awal Oktober 2022 dan di Pulogadung pada pertengahan Oktober 2022. Dari aksinya itu, Riswandi, Heri, dan Jasmowir mengumpulkan Rp20 juta.
Load more