LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyar'i Bagja, saat mengikuti RDP Komisi II, di DPR RI
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jawab Teguran DPR, KPU Klarifikasi Alasan Terbitkan Surat Edaran tentang Putusan MK

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan alasannya menerbitkan surat edaran (SE) bagi ketua umum parpol guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 16 Oktober 2023.

Rabu, 1 November 2023 - 00:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan alasannya menerbitkan surat edaran (SE) bagi ketua umum parpol guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 16 Oktober 2023.

Klarifikasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Dia mengatakan SE tersebut dibuat karena adanya pembatalan norma di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perubahan norma itu buntut dari putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju capres-cawapres, asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga :

“Kami sebagai penyelenggara pemilu, KPU, karena sebagai pelaksana UU tentu saja begitu ada pembatalan norma di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yang juga sekaligus di dalam amar putusan tersebut Mahkamah merumuskan sendiri bunyi norma tersebut, maka kami kemudian menyiapkan beberapa surat dan menyampaikan beberapa surat,” jelas Hasyim di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Hasyim menjelaskan surat yang dikirim KPU kepada partai politik itu untuk menyampaikan tentang putusan MK.

“Yang di dalamnya juga kami kutip amar putusan yang mahkamah merumuskan norma sendiri yang diubah atau dibatalkan tersebut. Sehingga dengan demikian mengapa kami penting menyampaikan informasi itu, karena ini kan berlaku untuk semua pihak,” bebernya.

“Dengan demikian kami menginformasikan bahwa sehubungan dengan adanya putusan tersebut, maka kita semua wajib memedomani putusan tersebut,” tambah Hasyim.

Dia juga menjelaskan alasan surat edaran itu ditujukan kepada ketua umum parpol. Sebab, sesuai konstitusi parpol menjadi satu-satunya pihak yang diberikan kewenangan mendaftarkan pasangan capres-cawapres.

“Dan kenapa lampirannya hanya 14 partai, itu adalah parpol peserta Pemilu 2019. Karena menurut UU yang dapat mencalonkan adalah parpol yang memperoleh sejumlah kursi DPR dan sejumlah suara sah untuk pemilu anggota DPR 2019. Sehingga hanya 14 partai tersebut yang memiliki suara dan kursi,” jelas Hasyim.

DPR Tegur KPU

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang mengkritik keputusan KPU yang menerbitkan surat edaran SE guna menindaklanjuti putusan MK tertanggal 16 Oktober 2023.

“Apa dasarnya KPU membuat surat edaran kepada para ketum parpol di mana di atur itu?” kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, dalam Pasal 75 Ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa setiap pembuatan PKPU revisi dan sejenisnya harus dan wajib berkonsultasi dengan DPR.

Dalam hal ini, KPU belum berkonsultasi dengan DPR. Oleh karena itu, Junimart meminta KPU bertanggung jawab.

“Kekuatan surat edaran ini apa? Sejak kapan KPU bikin surat edaran keluar dari KPU? Kalau menurut saya itu berlaku di internal. Tolong dijawab ini karena masyarakat yang peduli pada pemilu tidak bingung,” tegasnya. (saa/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengusaha Makassar Diduga Terlibat Uang Palsu, ASS Masih Jadi Buronan Polisi

Pengusaha Makassar Diduga Terlibat Uang Palsu, ASS Masih Jadi Buronan Polisi

Seorang pengusaha asal Makassar berinisial ASS yang diduga terlibat dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar
Momen Tak Terlupakan Boxing Day Liga Inggris, Nomor 5 Hujan Gol di Kandang Chelsea

Momen Tak Terlupakan Boxing Day Liga Inggris, Nomor 5 Hujan Gol di Kandang Chelsea

Liga Inggris bakal memulai boxing day pada 26 hingga 28 Desember 2024 dengan total menyajikan 10 pertandingan. Drama hujan gol di kandang Chelsea jadi sorotan
Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot

Yasonna Laoly Dicegah KPK ke Luar Negeri, Jejak Kasus Harun Masiku Kembali Disorot

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, resmi dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku
Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2024, membuat media membahas soal pemecatan pelatih Shin Tae-yong dan Ketum PSSI Erick Thohir.
Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Selain niat juga dibutuhkan praktiknya, mengucapkan dzikir. Kata Ustaz Adi Hidayat sangatlah baik karena keistimewaan rajin dzikir bisa juga melancarkan rezeki
Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro bekerja sama dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) EMCL-SKK Migas. Program ini berhasil menemukan sumber air bersih yang kini sudah diserahkan kepada warga
Trending
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku
PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menanggapi tuduhan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermuatan politis. 
Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Terus Bahas Ejekan Suporter Timnas Indonesia Minta Shin Tae-yong dan Erick Thohir Mundur Usai Gagal di Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2024, membuat media membahas soal pemecatan pelatih Shin Tae-yong dan Ketum PSSI Erick Thohir.
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro bekerja sama dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) EMCL-SKK Migas. Program ini berhasil menemukan sumber air bersih yang kini sudah diserahkan kepada warga
Momen Tak Terlupakan Boxing Day Liga Inggris, Nomor 5 Hujan Gol di Kandang Chelsea

Momen Tak Terlupakan Boxing Day Liga Inggris, Nomor 5 Hujan Gol di Kandang Chelsea

Liga Inggris bakal memulai boxing day pada 26 hingga 28 Desember 2024 dengan total menyajikan 10 pertandingan. Drama hujan gol di kandang Chelsea jadi sorotan
Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Selain niat juga dibutuhkan praktiknya, mengucapkan dzikir. Kata Ustaz Adi Hidayat sangatlah baik karena keistimewaan rajin dzikir bisa juga melancarkan rezeki
Selengkapnya
Viral