LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penumpang kecewa karantina tambah jadi 7 hari
Sumber :
  • tim tvOne - Rusdy Muslim

Penumpang Kecewa, Karantina Diperpanjang Jadi 7 Hari

Sebelumnya Panjang Masa Karantina Yang Ditentukan Adalah Hanya 3 Hari

Selasa, 30 November 2021 - 14:16 WIB

Tangerang, Banten - Memasuki hari kedua penerapan pelarangan dan pembatasan terhadap para penumpang dari 11 negara di bandara Soekarno-Hatta, sebagian penumpang merasa kecewa dan mengungkapkan protes. Ungkapan ini terlontar karena mereka baru mengetahui jika masa karantina ditambah menjadi 7 hari. Padahal sebelumnya panjang masa karantina yang ditentukan adalah hanya 3 hari bagi penumpang yang datang dari selain 11 negara yang ditentukan.

Salah satu penumpang, Ali Saepudin, mengatakan bahwa ia baru mengetahui perubahan kebijakan tersebut saat sampai di bandara Soetta "Yang saya baca di youtube itu (karantinanya) 3 hari kalau sudah vaksin kedua. Saya hati senang karena sudah vaksin kedua di luar negeri. Setibanya di sini bapak-bapak aparat ini suruh kita ayo kumpul dulu. Ini ada varian baru. Sekarang karantina jadi 7 hari" ungkap Ali.

Tidak hanya masa karantina yang ditambah, tetapi pemeriksaan sesampianya di bandara juga lebih diperketat kepada para penumpang "Di bandara ada pemeriksaan PCR, (diperiksa) sudah vaksin berapa dose, semua ya dicek dari turun sampe ke sini. ada 3 aatau 4 kali ditanya" Ujar Ali Saepudin.

Memang, suasana Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta nampak terlihat masih ramai oleh para penumpang yang baru saja mendarat dari perjalanan luar negeri. Para penumpang didata oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memeriksa dokumen perjalanan dan kesehatan. Berbagai peralatan juga difungsikan untuk memeriksa penumpang yang datang, seperti salah satunya Thermo Scanner, untuk memeriksa Suhu tubuh. Jika terdeteksi di atas 38 Derajat Celcius maka akan diperiksa secara lebih intensif oleh tenaga kesehatan bandara.

Pemerintah Indonesia secara resmi melarang Warga Negara Asing dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia. Kesebelas negara tersebut merupakan negara yang sedang terpapar Virus Varian Omicron. Pelarangan ini merupakan antisipasi pemerintah agar Virus tersebut tidak masuk ke Indonesia. Larangan dikenakan bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke salah satu negara yang terinfeksi Omicron. Kebijakan berbeda berlaku bagi WNI yang pulang ke Indonesia. Jika WNI tersebut sempat melakukan perjalanan di antara 11 negara yang dilarang, maka akan langsung dikarantina selama 14 hari.

Baca Juga

(Rusdy Muslim/ SHP)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Sokong Program MBG, Gekrafs Bagikan Ribuan Paket Makan Siang di 18 Provinsi

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggelar aksi sosial berupa pembagian ribuan paket makan siang dalam peringatan hari jadinya ke-6.
Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar fenomena viral aplikasi Koin Jagat, kreatifitas permainan berburu harta karun bisa ditukarkan menjadi nilai rupiah.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu DIA Optimis Menang Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK

Kubu pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad (DIA) optimisi memenangi sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Trending
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

AHY: Demokrat Kini Memiliki Ruang Pengabdian yang Lebih Luas Dibanding 10 Tahun Lalu

Partai Demokrat menggelar Natal Nasional 2024 di Ballroom Krakatau, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (21/1/2025) malam. 
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Pria Tembak Kucing Peliharaan Pakai Senapan Angin Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang pria inisial DD (45) yang diduga menembak seekor kucing peliharaan hingga binatang itu tewas di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Rapat Kreditur Berlanjut, Karyawan Buat Aksi 10 Ribu Tanda Tangan Petisi Dukung Keberlanjutan Sritex

Pengadilan Niaga Semarang kembali menyelenggarakan rapat kreditur lanjutan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada 21 Januari 2025.
Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Keresahan Ustaz Adi Hidayat Soroti Koin Jagat Aplikasi Buru Harta Karun yang Penggunanya Rusaki Fasilitas Umum: Mendingan...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) turut berkomentar fenomena viral aplikasi Koin Jagat, kreatifitas permainan berburu harta karun bisa ditukarkan menjadi nilai rupiah.
Selengkapnya
Viral