"Pemilik rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Ade.
Dalam perkara ini penyidik telah lebih dahulu memeriksa E pada Jumat (27/10/2023) lalu. E diperiksa sebagai saksi satu hari setelah penyidik melakukan penggeledahan pada Kamis (26/10/2023).
Penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 dilakukan penyidik sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Rumah tersebut diduga sebagai salah satu lokasi penyerahan uang. (ant/ito)
Load more