Jakarta, tvonenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, pada Rabu (1/11/2023) sore, sekitar 30 menit.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Suhartoyo berjalan dari Gedung I MK ke Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 17.18 WIB, tak berapa lama usai Hakim MK Manahan Sitompul selesai diperiksa MKMK. Suhartoyo keluar dari Gedung II MK sekitar pukul 17.42 WIB.
"Dikonfirmasi saja, konfirmasi pengaduan dengan apa yang saya ketahui," kata Suhartoyo kepada wartawan di depan Gedung II MK.
Menurutnya, ia diperiksa hanya sebentar karena pelaporan masyarakat kepada MKMK terkait dirinya tidak terlalu banyak.
"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak (laporan) sehingga cepat selesai konfirmasinya," kata Suhartoyo.
Suhartoyo diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Sebelumnya, pada Senin (16/10) lalu, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru dari Surakarta, Jawa Tengah.
Load more