LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Rama Fathurachman (kiri).
Sumber :
  • ANTARA

BEM UPN Jakarta Minta Kampus Selidiki Meninggalnya Anggota Menwa

Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya seorang mahasiswa D-3 Fisioterapi saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ di Bogor, Sabtu, 25 September 2021.

Selasa, 30 November 2021 - 16:43 WIB

Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) meminta pihak kampus untuk menyelidiki penyebab meninggalnya seorang mahasiswa D-3 Fisioterapi saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ di Bogor, Sabtu, 25 September 2021.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ Rama Fathurachman saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa mengenai hal itu di Jakarta, Selasa (30/11/2021), mengatakan pihaknya melayangkan lima tuntunan kepada pihak kampus terkait permasalahan tersebut.

Ivanno Julius Reynaldi selaku Wakil Ketua MPM UPNVJ yang menyampaikan tuntutan itu mengatakan bahwa pihaknya meminta rilis kronologi dari pihak Menwa dan rektorat.

Kemudian, menuntut pertanggungjawaban secara kelembagaan dari Menwa karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar).

Baca Juga :

"Dari Menwa kita menuntut bahwa ada pertanggungjawaban karena dari Menwa sendiri juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka pun, untuk ucapan bela sungkawa aja tidak ada," kata Ivanno.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menuntut untuk membubarkan Menwa kepada Rektorat atas dasar karena sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak-hak mahasiswa.

Kemudian, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Menwa. "Kita melihat di sini adalah adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban," katanya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga terindikasi malaadministrasi yang dilakukan pihak Rektorat lantaran setiap organisasi mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan tatap muka langsung (offline).

"Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari Menwa ini. Lalu dari kecacatan prosedural tersebut, kita menyimpulkan bahwa poin tuntutan yang tertinggi adalah membubarkan Menwa itu sendiri," katanya.

Rama Fathurachman menuturkan bahwa korban yang diketahui berinisial FN sama sekali tidak memiliki penyakit bawaan.

Namun demikian saat melalukan kegiatan "long march" korban mengalami kelelahan. Akan tetapi, lanjut Rama, pihak Menwa mengklaim bahwa yang bersangkutan mengalami kesurupan.

"Saudari FN ini tampak kelelahan dan kemudian ini awalnya dari pihak Menwa menyangka bahwa hal itu adalah kesurupan," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan penanganan kesehatan saat kejadian. "Sudah dibawa dengan ambulans, tetapi  sebelum sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia," kata dia. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral