Bocah SD di Tambun dibully hingga kaki diamputasi, statusnya naik ke penyidikan. Dok: Suryo Daryono-tvOne
"Ya untuk kasus ini sendiri penyidik memang harus memperhatikan aspek kehati-hatian karena menyangkut anak-anak. Kita ketahui ada undang-undang tersendiri yang mengatur sistem peradilan anak," sambungnya.
Sejauh ini, kata Hotma, sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan perundungan terhadap FA yang mengakibatkan kakinya harus diamputasi.
Sementara itu, pihak korban yang diwakili oleh Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum korban mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna mempertanyakan proses laporan polisi yang dilaporkan oleh ibu korban, yakni Diana Novita sejak tanggal 17 April 2023 lalu.
"Alhamdulillah hari ini sudah gelar naik ke sidik dan insyaallah maksimal dalam waktu satu minggu nanti akan sudah ditetapkan status tersangkanya. Tapi hari ini juga kita menyampaikan kepada pihak kepolisian itu di awal pasal yang diterapkan Pasal 80 karena waktu itu pelaporannya hanya infeksi saja," jelas Mila saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, kondisi korban saat ini mengalami cacat permanen sehingga pihaknya meminta adanya penambahan pasal yang disangkakan dalam laporannya tersebut.
Load more