Kolonel Kum Riswandono juga menyatakan jika saksi keluarga didampingi oleh LPSK serta didampingi oleh pengacara dan perwakilan DPRD Aceh H. Sudirman, yang sudah hadir di Jakarta sejak Selasa (1/11/2023).
“Persidangan ini terbuka untuk umum dan transparan. Publik boleh menghadiri dan tidak perlu izin,” tandasnya. (rpi/ree)
Load more