Diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar razia uji emisi gas buang kendaraan sejak 1 November 2023 hingga Desember 2023.
Sebelumnya, dalam razia tersebut kepolisian menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tak lolos uji emisi gas buang. (raa/ree)
Load more