Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Yohan Suryanto meminta agar rekening pribadi dan perusahaannya segera dibuka seusai diblokir terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Hal itu diungkapkan Yohan ketika membaca pleidoi atau nota pembelaan terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung selama enam tahun penjara.
Menurut Yohan, beberapa rekening yang diblokir tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi BTS Kominfo.
"Saya memohon agar rekening saya dan perusahaan kami yang diblokir sejak 20 Januari 2023 bisa dibuka kembali," kata Yohan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Dia menjelaskan terdapat beberapa rekening, dua atas nama pribadi dan dua atas nama PT Rambinet Digital Network. Lalu, satu rekening atas nama Sasqia Gessangie cq Yohan Suryanto.
Menurutnya, rekening yang diblokir tersebut membuat sulit keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mohon dengan sangat melalui alasan kemanusian agar bisa dibuka. Meskipun saldo rekening tidak banyak, besar harapan kami agar bisa dibuka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan sekolah anak-anak," jelasnya.
Selain itu, Yohan mengaku saldo rekening tersebut tidak terlibat dalam urusan perkara korupsi BTS Kominfo.
Sebab, dia mengatakan sejumlah uang yang diperolehnya ialah upah sebagai konsultan dari Hudev UI.
"Bahwa perlu ditegaskan aliran dana Rp453 juta dari Hudev UI itu murni saya dapatkan dari honor melakukan kajian selama enam bulan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more