LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Update Kasus Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang, Jadi Tersangka TPPU dengan Aliran Dana Mencapai Rp1,1 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jumat, 3 November 2023 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menetapkan dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Whisnu dalam konferensi persnya di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan bahwa penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah dilakukannya penelusuran aliran dana yang dikelola oleh dedengkot Al Zaytun itu.

Baca Juga :

Menurutnya aliran dana itu didapat kepolisian setelah melakukan gelar perkara TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.

"Jadi kita telah lakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening ada 154 rekening dan dari analisa penyidik sampai saat ini hanya ada 14 rekening yang ada isinya berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran," jelas Whisnu. 

Di sisi lain, pihak kepolisian mensinyalir adanya aliran dana Rp1,1 triliun yang tercatat sebagai transaksi TPPU oleh Panji Gumilang. 

"Sehingga kalau kita lihat in out nya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun rupiah," ungkapnya. 

Diketahui, Pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Kilas Balik Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Dedengkot Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, tersangka kasus dugaan penistaan agama, resmi menjadi tahanan kejaksaan pada hari ini, Senin (30/10).

Kasus ini (yang sudah diproses sejak bulan Agustus 2023) bermula dari April 2023 saat rekaman Salat Idul Fitri 1444 H Ponpes Al-Zaytun viral. 

Dalam video tersebut, terlihat jamaah perempuan berada di shaf terdepan, bercampur dengan lelaki, di belakang imam. 

Ada pula video yang memperlihatkan gaya azan sholat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun. 

Jamaah terlihat menggunakan gerakan tangan serta tidak menghadap kiblat.

Dari situ, berbagai kontroversi tentang Ponpes Al-Zaytun terus bermunculan. 

Mulai dari klaim Panji Gumilang bahwa praktik tersebut merupakan mazhab Soekarno, azan yang berbeda, sampai salam Yahudi yang diutarakan oleh Panji.

Ken Setiawan, mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) blak-blakan menyebut Pondok Pesantren tersebut menganut ideologi makar, mendirikan negara dalam negara.

Ada pula klaim oleh Al Chaidar, pengamat terorisme, bahwa keberadaan Pesantren Al-Zaytun didukung oleh “oknum-oknum intelijen,” dengan tujuan “memperkaya dan menggemukan jenderal-jenderal yang mengelola Al-Zaytun.”

Semua kontroversi tersebut menuai hasil dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membentuk tim investigasi Pesantren Al-Zaytun.

Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al Zaytun, setelah pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (01/08/2023). 

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar,  menjelaskan, sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan dari Bareskrim yang didampingi oleh Polres Indramayu, masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun. 

Terlihat ada puluhan kendaraan dan ratusan anggota kepolisian yang masuk kedalam Ponpes Al Zaytun. 

Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu, hingga kendaraan Inafis. 

Pada akhirnya, Panji Gumilang ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu, (02/08/2023) pukul dua dini hari, setelah pemeriksaan dan gelar perkara sehari sebelumnya dan “memberikan surat perintah penangkapan.”

Dedengkot Al Zaytun itu terjerat pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BPOM Diminta Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Bahan Kimia Obat Berbahaya

BPOM Diminta Cabut Izin Usaha PT IGH yang Diduga Produksi Bahan Kimia Obat Berbahaya

Sejumlah massa yang tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menggeruduk gedung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2024).
Tips Memilih Treatment Kecantikan Ala Ivan Gunawan

Tips Memilih Treatment Kecantikan Ala Ivan Gunawan

Memilih dokter dan klinik kecantikan adalah bagian seni agar karakter seseorang tidak hilang namun lebih ditingkatkan lagi.
Masyarakat Ternate Wajib Waspada! Gempa Susulan Terus Terasa Hingga Delapan Kali

Masyarakat Ternate Wajib Waspada! Gempa Susulan Terus Terasa Hingga Delapan Kali

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas III Ternate, melaporkan hingga pukul 20:45 WIT terjadi gempa bumi susulan sebanyak delapan kali setelah gempa bumi magnitudo 5,6 melanda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis sore sekitar pukul 16:45 WIT.
Partai Demokrat Bongkar Isi Pertemuan SBY dan Prabowo Subianto, Ternyata soal Tantangan Ini

Partai Demokrat Bongkar Isi Pertemuan SBY dan Prabowo Subianto, Ternyata soal Tantangan Ini

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkap isi pertemuan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Prabowo Subianto.
Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Bermain di laga perdana AFC Champions League Two, Port FC berhasil mencuri poin penuh di kandang Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Memanas! Ledakan Pager Tewaskan Puluhan Warga Lebanon, Sekjen Hizbullah Deklarasi Bakal Jadikan Israel 'Neraka'

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hizbullah Hassan Nasrallah bersumpah akan menjadikan Israel neraka setelah pager meledak di Lebanon, yang menewaskan puluhan orang.
Trending
Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Top 7 Pemain Timnas Indonesia dengan Followers Instagram terbanyak, Jumlahnya Mencapai Jutaan bak Selebriti

Kemampuan ciamik Timnas Indonesia dalam membela negara melalui sepak bola membuatnya banyak diapresiasi, salah satunya melalui sosial media Instagram.
Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap Pakai Kolor Hijau

Polres Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26) yang merupakan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur, beberapa waktu lalu.
Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Klasemen Grup F ACL Two, Asnawi Mangkualam dan Persib Masih Berpeluang Lolos Fase Grup

Port FC menang dengan skor 1-0 dari gol Willen Mota pada menit 89 di hadapan suporter Persib, Bobotoh di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Dengan Nada Bicara Terbata-bata dan Berlinang Air Mata, Mulan Jameela Sempat Mau Nyerah Jadi Istri Ahmad Dhani, Anak-anak Maia Estianty Ternyata Suka...

Mulan Jameela yang sudah menikah siri dengan Ahmad Dhani sempat ingin mundur sebelum suaminya itu rujuk kembali dengan Maia Estianty. Ungkap anak Maia masih...
Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Pelatih Port FC Terkejut Persib Bandung Simpan Pemain Kunci, Ternyata Persiapan untuk Lawan Si Dia

Bermain di laga perdana AFC Champions League Two, Port FC berhasil mencuri poin penuh di kandang Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis.
Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Jelang Pelantikan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Dikunjungi SBY Naik Lexus Hitam di Kertanegara, Bahas Apa?

Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi kediaman presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4
Partai Demokrat Bongkar Isi Pertemuan SBY dan Prabowo Subianto, Ternyata soal Tantangan Ini

Partai Demokrat Bongkar Isi Pertemuan SBY dan Prabowo Subianto, Ternyata soal Tantangan Ini

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkap isi pertemuan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Prabowo Subianto.
Selengkapnya