Pelaku sudag mengakui jika dirinya saat itu sedanf dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
Dalam pengaruh minuman keras itulah, Khoiri memasuki kamar sang menantu yang tengah hamil 7 bulan.
"Kejadian pembunuhan di dalam kamar rumah suami korban dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan cara menggorok leher korban," tutur Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto.
Saat aksi kejam dan sadis menggorok leher sang korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah ke rumah tetangganya.
"Usai menggorok leher korban pelaku kemudian panik dan kabur ke rumah tetangganya, bersembunyi di dalam kamar," ungkap AKP Pujianto.
Sesaat sebelum pelaku menghabisi nyawa sang menantu, pelaku sempat mengikuti antrian pembagian makanan yang digelar di Balai Desa Parerejo.
Sayangnya, karena nama pelaku tak masuk dalam daftar penerima bantuan yang dikhususkan untuk anak dan ibu hamil, pelaku pun langsung pulang ke rumah.
Load more