Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) sebanyak lima kali.
Hal ini dikatakan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Dia mengatakan debat ini terdiri dari tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.
"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi totalnya tetap lima kali. Persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019," kata Afif, Kamis (3/11/2023).
Dia menyebut debat capres-cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024 disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.
Persiapan debat capres-cawapres itu belum 100 persen final karena KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024.
KPU RI pun belum menetapkan capres-cawapres peserta Pilpres 2024.
Load more