Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023).
Alex Tirta diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat ditemui, Alex Tirta tidak memberikan tanggapan khususnya ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.
Dia juga tidak menanggapi dugaan keterlibatan soal rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Nanti ya. Nanti siang," kata Alex Tirta.
Sebelumnya, Alex Tirta tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (1/11/2023).
"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasihat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat (3/11/2023) pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh polisi pada Kamis (26/10/2023) lalu.
Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduga menjadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E. (ant/nsi)
Load more