Jakarta, tvOnenews.com - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur yang dijadikan sebagai lokasi praktik aborsi ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap dalam olah TKP tersebut pihaknya melakukan penyedotan septic tank.
Mengejutkannya kepolisian mendapati sejumlah tulang belulang hasil praktik aborsi ilegal tersebut.
"Didapat ada 7 yang diduga 7 kerangka janin," kata Trunoyudo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Trunoyudo menuturkan tujuh tulang belulang itu didapati dari lubang septic tank rumah praktik aborsi ilegal tersebut.
Pasalnya, lubang septic tank itu menjadi lokasi pembuangan janin hasil praktik aborsi ilegal tersebut.
"Pada proses penydikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank," ungkapnya.
Load more