Sebelumnya diberitakan, satu unit rumah yang berada di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur digeledah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait praktik aborsi ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus praktik aborsi ilgal itu terungkap pada 24 Oktober 2023.
"Didapati adanya dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Trunoyudo menuturkan mendapati informasi tersebut pihaknya langsung menelusuri kediaman yang menjadi lokasi praktik aborsi ilegal.
Menurutnya kepolisian turut serta mengaku sejumlah pelaku praktik aborsi ilegal pada kediaman tersebut.
Para tersangka kasus aborsi ilegal itu masing-masing berinisia IS, A, AF, dan RF dengan peran yang berbeda.
"Dari hasil proses ini, kemudian ditetapkan pada proses penydikan 4 tersangka, yaitu tsk pertama IS, ini perannya yang melakukan aborsi. Kemudian yang kedua ada A, membantu melakukan aborsi," ungkap Trunoyudo.
Load more