Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu karena dekat kantor.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali tempat tidur dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan, jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," ujar Alex usai diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Alex mengatakan dirinya sudah mengenal Firli Bahuri sejak lama. Namun, dirinya tidak merinci sejak kapan.
"Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini senang bulu tangkis. Saya juga suka bulu tangkis," jelasnya.
Alex diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua telah saya sampaikan ke penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex.
Ketika ditanyakan mengenai jumlah pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepadanya, Alex mengaku lupa.
"Mungkin belasan ya. Saya enggak ingat. Banyak juga ya. Sekitar 19,” ungkapnya.
Alex yang diperiksa sejak pukul 09.28 WIB menjelaskan persoalan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan rumah tersebut disewa atas nama dirinya. (ant/nsi)
Load more